Bojong Kulur, 12 Maret 2018
Nomor : 001/POKJA05/III/18
Lampiran : -
Perihal : PERMOHONAN
SK
Kepada Yth,
Ketua/Pengurus Karang Taruna Desa Bojong Kulur
Di
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan musyawarah (Aklamasi)
Ketua Karang Taruna Pokja Unit RW 05 dan pembentukan pengurus inti yang telah
dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2018 dikediaman Ketua RT 02/05, telah
disepakati saudara Anjasmara/Endoy sebagai ketua Karang Taruna Pokja Unit RW 05
periode 2018-2020 dan terbentuk struktur kepengurusan sebagaimana terlampir.
Berkenaan dengan hal tersebut kami selaku pengurus Karang Taruna Pokja Unit RW 05
yang baru bermaksud mengajukan Surat Ketetapan (SK) kepada Ketua/Pengurus
Karang Taruna Desa Bojong Kulur agar segera diterbitkannya SK Pengurus Karang
Taruna Pokja Unit RW 05 periode 2018-2020.
Demikian surat permohonan ini kami ajukan, atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Hormat kami,
KETUA POKJA UNIT RW 05 SEKRETARIS
( ANJASMARA ) ( SYIFA FAUZIAH )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar